Lembar brosur cegah HIV yang salah kaprah |
Yang anda lihat saat ini adalah selembar brosur yang dibagikan secara cuma-cuma oleh seorang wanita mirip sales (sepertinya petugas sosialisasi HIV-Aids) kepada siswi-siswi setingkat SMP/SMA yang sedang mengerjakan tugas kelompok di salah satu café terbuka dekat pantai Kota Lhokseumawe (02/09/14). Kebetulan saya berada di sana saat itu.
Gambar pada brosur ini sengaja tidak saya
sensor, saya biarkan seperti adanya, maksud saya, supaya kita lebih
mengetahui pokok permasalahannya, karena ini di bagikan secara terbuka
kepada siswa-siswi di Lhokseumawe. Kemudian sebagai bahan pertimbangan
kita terhadap usaha orang-orang tak beragama dari luar sana dalam
mendekatkan generasi kita pada seks bebas dan membawa mereka jauh dari
norma agama.
Bagi saya, cara sosialisasi se vulgar ini bukanlah
solusi, malah menambah masalah. Untuk negara-negara yang tak mengenal
agama mungkin efektif, tapi untuk bangsa-bangsa beradab yang masih
kental agama seperti di Aceh, sosialisasi semacam ini akan dianggap
pelecehan terhadap syari’at, karena sampai saat ini saya yakin rakyat
Aceh masih percaya bahwa Islam adalah jalan keluar bagi setiap penyakit
sosial yang di derita bangsa ini.
Perhatikan gaya desain, brosur
itu menampilkan seorang lelaki berkeluarga, punya anak dan istri, tapi
ketika berada di luar, laki-laki itu mencari pemuas nafsu dengan modal
kondom saja. Dan, pada kolom ketiga brosur sebelah atas, terdapat
kalimat "Di luar banyak godaan, anak istri jangan sampai ketularan,
selalu gunakan kondom" di ucapkan oleh perempuan yang digambarkan
sebagai istri si laki-laki tadi. Ini memberikan isyarat bahwa sang istri
rela suaminya melakukan seks di luar rumah, dengan catatan tidak
membawa pulang penyakit. Kan, b*jingan itu namanya.
Di kolom
pertama lain lagi, brosur dengan jelas menampilkan cara menggunakan
kondom, bukan hanya itu, tapi ikut memperkenalkan cara melakukan
hubungan seksual menggunakan kondom dengan lawan jenis, detail cara
memasukkan alat kelamin, hingga kepada pengenalan anal dan oral seks.
B*jingan lagi kan!
Penting untuk di ingat, ini disosialisasikan
pada remaja, alias belum berusia 18 tahun ke atas. Artinya, sebentar
lagi akan ada opini baru yang membolehkan remaja usia 18 tahun ke bawah
menonton video porno dan melakukan hubungan seks di luar nikah,
alasannya karena mereka sudah mengerti hal-hal demikian. Jika seandainya
brosur ini saya temukan di rumah sakit khusus, takkan pernah saya
komplain. Tapi ketika di bagikan secara bebas, kepada siswa-siswi pula,
itu yang jadi masalah.
Yang membuat heran saya, pada kolom tengah
brosur sebelah bawah, terdapat logo-logo yang mengisyaratkan dukungan
terhadap cara sosialisasi model itu, dan di salah satu logonya, terdapat
logo NU (Nahdatul Ulama). Apa itu maksudnya? Apa NU setuju? Atau NU
tidak tahu bahwa logonya akan diletakkan di brosur haramj*d*h itu?!
0 Comments:
Post a Comment